Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polda DIY, Jumat 20 Agustus 2021: Hanya Untuk Perpanjang SIM Saja

20 Agustus 2021, 08:10 WIB
Ilustrasi layanan mobil SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini /Instagram/ @tmcpoldametro

CERDIK INDONESIA – Jadwal dan lokasi SIM Keliling Polda DIY Jumat 20 Agustus 2021.

Meskipun Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 3 dan 2 hingga 23 Agustus 2021.

Bagi anda warga Yogyakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pelayanan SIM Keliling Polda DIY tetap beroperasi secara terbatas.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta, Jumat 20 Agustus 2021: Haya untuk perpanjang SIM Saja

Pelayanan SIM Keliling menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Jumat, 20 Agustus 2021 berlokasi di Radio Rakosa mulai pukul 08.30 s / d 12.30 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda DIY hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Terbaru, Pembagian 3 Golongan SIM C Sudah Berlaku di Bulan Agustus 2021, Berikut Cara Perpanjangnya

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Baca Juga: BSI, BCA, BRI, BNI, Mandiri, Bank HIMBARA Cairkan BSU Karyawan Rp1 Juta Hingga Akhir Agustus,Ini Penjelasannya

Informasi pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya ini hanya untuk perpanjangan bilamana anda ingin melakukan penerbitan SIM baru silahkan datangi Polres yang ada di Yogyakarta.

***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: korlantas.polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler