Jokowi Menjabat 3 Periode Hingga 2027, DPD: Masyarakat Harus Hentikan Ini!

17 Agustus 2021, 19:27 WIB
Jokowi /Sara Salim/YouTube APEC

CERDIKINDONESIA - Telah beredar kabar bahwa Presiden Joko Widodo akan menjabat selama tiga periode.

Jika benar, maka Jokowi akan menjabat sebagai Presiden hingga 2027.

Hal ini bisa saja terjadi dikarenakan adanya rencana untuk mengundur jadwal pemilu 2024.

 

Baca Juga: Mural Kritik kepada Pemerintah Dihapus Paksa, Refly Harun: Jangan Maunya Dipuji Doang!

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikabarkan akan mengundurkan pemilihan presiden hingga tiga tahun kebelakang.

Yang artinya, jabatan Jokowi sebagai Presiden baru selesai pada 2027.

Adanya isu ini jelas menarik perhatian dari Komisi I DPD, Abdul Rachman Thaha.

Para akademisi, mahasiswa, hingga LSM harus menghentikan langkah agresif para Oligarki politik ini.

Abdul tak mau jika Jokowi harus menjabat sampai 2027.

 

Baca Juga: Jokowi Langgar Aturannya Sendiri, Tokoh Papua: PPKM Berjilid2, Kerumunan Berjilid2

 

"Tawaran pengunduran Pileg tersebut jelas sangat menggiurkan," kata Abdul seperti dikutip dari Pikiran Rakyat, Selasa 17 Agustus 2021.

"Jika ada yang setuju Pilpres diundur, berarti mereka ialah orang-orang yang sedang bermain-main dengan konstitusi," tambahnya.

"Namun bagi saya, dengan asumsi negara berada dalam situasi paling positif sekali pun, status quo tetap merupakan jebakan zona nyaman," ucapnya.

"Walau tak diucapkan gamblang, tapi nyaring terdengar," ungkapnya.

"Deru napas kalangan yang ingin membangkitkan spirit pemuas-muasan diri sendiri dan pengkultusan pribadi," sambungnya.

 

Baca Juga: Biodata 9 Istri Presiden Soekarno beserta Kisah Asmaranya, Fatmawati Ternyata Istri Ketiga

 

Abdul lantas meminta masyarakat untuk mencegah hal ini jangan sampai terjadi.

"Jangan dibiarkan!" tegasnya.

"Masyarakat harus diberi tahu akan adanya saling bujuk di kalangan elit politik untuk mengayun-ayunkan kepercayaan rakyat," jelasnya.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler