CerdikIndonesia - Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4,3 dan 2 di wilayah Pulau Jawa dan Bali diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021.
Pemerintah sudah memperpanjang PPKM Level 4 sebanyak 3 kali. Sebelumnya, PPKM berakhir pada tanggal 16 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM Level 2-4 dilakukan hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
"PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, melalui siaran virtual di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 16 Agustus 2021 malam.
Menurut Luhut, ada sejumlah perubahan daerah yang mengalami perubahan level di Jawa dan Bali.
Baca Juga: Jokowi Langgar Aturannya Sendiri, Tokoh Papua: PPKM Berjilid2, Kerumunan Berjilid2
Ada tambahan delapan daerah yang masuk level 3, sehingga total ada 61 kabupaten/kota yang masuk kategori level 2 dan 3 di wilayah Jawa dan Bali.
"Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara detail," ucap Luhut.
Kebijakan PPKM ini dilakukan untuk menekan laju penularan virus Corona, yang telah berlangsung selama lebih dari 500 hari.
Adapun, PPKM Level 4 sebelumnya diterapkan selama 21-25 Juli, yang diperpanjang 26 Juli-2 Agustus 2021.
Kebijakan ini berlanjut pada 3 hingga 9 Agustus, berikutnya pada periode 10 hingga 16 Agustus 2021. ***