Klik Kemnaker.go.id Berikut Cara Mengetahui Terdaftar Sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

6 Agustus 2021, 14:24 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Agustus 2021 Tidak Disalurkan untuk Golongan Ini, Ini Daftarnya //Pixabay/

 

CERDIK INDONESIA- Pemerintah telah menyediakan link kemnaker.go.id untuk para karyawan apakah terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan Pemerintah untuk membantu karyawan agar bisa bertahan disaat pandemi.

BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan kembali pada bulan Agustus 2021.
sejauh ini telah ada 8,73 juta karyawan yang diproyeksikan pemerintah untuk menerima BLT BPJS ini.

Menaker Ida Fauziyah juga telah menerima data 1 juta karyawan yang sedang dicek oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jadwal dan Cara Daftar Bantuan Kuota Data Internet Siswa, Mahasiswa, Guru, dan Dosen

"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari publikasi data," tuturnya dikutip CerdikIndonesia.com dari Instagram @kemnaker pada Jum'at 6 Agustus 2021.

para karyawan yang akan mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang telah memenuhi syarat yang telah ditentukan pemerintah.

 

Adapun cara pengecekannya bisa menggunakan cara berikut ini :


1. Klik atau masuk ke laman kemnaker.go.id.


2. Tekan "Daftar" dipojok kanan atas.


3. Kemudian, pilih tombol "Daftar Sekarang".

 

Baca Juga: Segera Cair! Simak 5 Syarat Terbaru Dari Kemnaker Untuk Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan

 

4. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, serta password.


5. Jika data sudah benar, silahkan klik “Daftar Sekarang” di bagian bawah.


6. Anda akan mendapatkan kode OTP melalui sms.


7. Masukan kode OTP untuk mengaktifkan.


8. Selanjutnya login memakai akun Anda di kemnaker.go.id.


9. Lengkapi profil Anda.

 

Baca Juga: CARA BUAT SKCK Online Melalui Link skck.polri.go.id, Berikut Syarat dan Dokumen yang Harus Dilengkapi


10. Lihat profil dan bukalah pemberitahuan terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.


Jika terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan akan muncul pemberitahuan seperti berikut.


“Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.”


Itulah cara melihat terdaftar tidaknya sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

 

***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Instagram@kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler