Lokasi SIM Keliling dan Waktu Pelaksanaan di Jakarta dan Tangerang Selatan, Jum'at 9 Juli 2021

9 Juli 2021, 09:11 WIB
Ilustrasi Sim Keliling Jumat, 9 Juli 2021. /

CERDIKINDONESIA - Pemerintah resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Bagi anda warga Jakarta dan Tangerang Selatan , pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi terbatas di lokasi berikut:

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung, Cimahi dan Banten, Jumat 9 Juli 2021

 

1. Jaktim : Mall Grand Cakung

2. Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata dan Jl. M. Saidi Raya Petukangan

3. Jakbar : Mall Citraland

4. Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Jumat, 9 Juli 2021 mulai pukul 08.00 s / d 12.00 WIB.

Tangerang Selatan

Berlokasi di Pamulang Square dan ITC BSD Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Jumat, 9 Juli 2021 mulai pukul 08.00 s / d 13.00 WIB.

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

 

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Cimahi, Kota Jakarta dan Balikpapan Kamis, 8 Juli 2021

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya semoga bermanfaat.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler