CERDIKINDONESIA- Pemerintah resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021. Bagi anda warga ibukota Jakarta, Balikpapan dan Cimahi pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi terbatas di lokasi berikut:
Jakarta
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata dan Jl. M. Saidi Raya Petukangan
Jakbar : Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Kamis, 8 Juli 2021 mulai pukul 08.00 s / d 12.00 WIB.
Baca Juga: Polres Gunung Kidul Hentikan Sementara Layanan SIM Keliling dan Perpanjang SIM Bisa di Tempat Ini
Balikpapan
Berlokasi di E Walk Balikpapan Super Block dan Dealer Honda H.U Km 05 Bumi Nirwana WITa. Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Kamis, 8 Juli 2021 mulai pukul 09.00 s / d 12.00
Cimahi