CERDIKINDONESIA - Komunitas sepeda Bike to Work (B2W) batal menggelar aksi 'Black Day Action' yang rencananya akan digelar hari ini 13 Juni 2021.
Aksi tersebut direncanakan dengan tujuan untuk mengkritisi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberi diskresi kepada sepeda road bike dapat melintas Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca.
Baca Juga: Sempat Viral Pesepeda Arogan! Kali Ini Polda Tetapkan Tilang Bagi Pesepeda yang Keluar Jalur
Ketua B2W, Poetoet Soedarjanto menjelaskan bahwa pihaknya bersama Koalisi Pejalan Kaki, Road Safety Association Indonesia, dan Komite Penghapusan Bensin Bertimbel mengubah rencana aksi itu menjadi forum diskusi.
"Pengalihan aksi menjadi forum diskusi yang akan difasilitasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Diskusi di lokasi tak jauh dari Mal Kota Kasablanka," kata Poetoet.
Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Pengemudi Mercy Tabrak Pesepeda di Bundaran HI
Menurut Poetoet, forum diskusi ini diselenggarakan untuk mempertemukan pihak yang memiliki kepentingan dalam membahas cara terbaik menyelesaikan masalah road bike.
Mulai dari komunitas motor dan mobil, komunitas road bike, komunitas sepeda, bahkan melibatkan ahli transportasi.
Pihaknya menegaskan, keputusan menyelenggarakan diskusi sebagai alternative cara yang layak ditempuh untuk mendapatkan saran serta masukan terkait perumusan kebijakan yang adil bagi semua pihak yang memiliki kepentingan.
B2W bersama koalisi lainnya berjanji akan menerima kesepakatan yang dihasilkan oleh forum diskusi nantinya, sepanjang kesepakatan itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun keselamatan berkendara.
Poetoet menyatakan hal tersebut tidak bertentangan dengan prinsip kesetaraan para pengguna jalan terkhusus para pesepeda guna menghindari gap antara kelas ekonomi para pesepeda.
Sebagai simbol kesepakatan pembatalan aksi tersebut, Dishub DKI telah mencopot rambu bertuliskan 'Kecuali Road Bike' di JLNT Casablanca.
Sebelumnya, komunitas Bike to Work mengaku menentang kebijakan yang dianggap bertentangan dengan sejumlah aturan yang sudah ada.***