CERDIKINDONESIA - Seorang pengendara mobil Mercy berinisial DA yang diduga telah menabrak pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI) berhasil ditangkap polisi.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP dan saksi-saksi yang melihat dan mengetahui identitas kendaraan penabrak.
Baca Juga: Apa itu Ritual Mandi Telanjang Bersama Sekte Hakekok yang Heboh di Jakarta dan Pandeglang