CerdikIndonesia – Bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) karyawan, atau yang biasa disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan direncanakan akan cair tahun 2021 ini, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Kemnaker, Aswansyah yang dikutip Cerdik Indonesia dari Berita DIY pada Jumat, 4 Juni 2021.
Baca Juga: Kenapa BLT UMKM Belum Cair? Kemenkop UKM Sampaikan Informasi Penting Di Sini
Ia mengatakan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair setelah hari raya lebaran 2021 atau sekira bulan Juni atau Juli tahun 2021.
Untuk tahu, apakah kamu karyawan yang bisa mendapatkan BPJS BLT Ketenagakerjaan dapat melihat di laman kemnaker.go.id.
Di laman itu kamu dapat melihat syarat karyawan yang bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan sekaligus dapat melihat cara daftar BSU Subsidi Gaji.
Namun, hal tersebut belum dapat dipastikan, karena Kemnaker masih menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan.
Kalaupun sudah disetujui, Kemnaker juga harus berkoordinasi dengan beberapa lembaga untuk dapat mencairkan bantuan ini.
Kemnaker harus berkoordinasi dengan BP Jamsostek terkait dengan jumlah penerima, syarat karyawan yang bisa dapat bantuan ini.
Termasuk rekening yang digunakan agar tidak terjadi kegagalan saat ditransfer BSU Subsidi Gaji.
Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan lagi oleh karyawan agar dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, di antaranya sebagai berikut:
1. WNI dibuktikan dengan eKTP
2. Memiliki gaji di bawah Rp5 juta dibuktikan dengan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan
3. Terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, dibuktikan dengan kartu atau terdaftar di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
4. Bukan golongan terlarang yang dipastikan gagal dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan
5. Memiliki rekening aktif dan dijamin tidak bermasalah agar mudah ditransfer BSU Subsidi Gaji.
Adapun daftar golongan terlarang yang dijamin gagal dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:
- PNS/ASN
- Anggota Polri/TNI
- Penerima Kartu Prakerja
- Karyawan BUMN/BUMD
Selain itu, karyawan wajib memperhatikan rekening agar tidak gagal saat ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini.
Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini hanya diberikan ke karyawan yang belum pernah dapat di tahun lalu.
Karyawan bisa cek online daftar penerima BSU Subsidi Gaji di link kemnaker.go.id.
Berikut cara cek online daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di link kemnaker.go.id:
- Buka browser internet dari HP dan kunjungi laman kemnaker.go.id.
- Jika belum mempunyai akun Kemnaker, daftar dulu dengan cara Klik DAFTAR di pojok kanan atas.
- Jika sudah mempunyai akun, langsung login dengan ID dan password yang dimiliki
Baca Juga: Asyik! BLT Dana Desa dan BPNT Akan Segera Cair Sebelum Lebaran, Simak Informasi Lengkapnya!
- Isi formulir dengan lengkap
- Muncul pemberitahuan yang berisi status karyawan sebagai penerima BLT atau tidak.
Itulah informasi lengkap tentang bocoran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kapan cair, lengkap dengan syarat karyawan yang dapat BSU Subsidi Gaji dan cek daftar penerima di kemnaker.go.id.***
Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di BeritaDIY.com dengan judul "BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Juni 2021? Ini Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji Karyawan di kemnaker.go.id"