Kunjungi Bener Meriah, Kementerian ATR BPN Akan Jadikan Bale Purnama Desa Percontohan Penanganan Akses Reform

28 Mei 2021, 19:44 WIB
Foto bersama di Kebun Masyarakat Bale Purnama /Humas Kantah Bener Meriah

CerdikIndonesia - Kasubdit Pengembangan dan Diseminasi Model akses reforma agraria Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR BPN), Ir. Hernawati, M.Si beserta Tim mengunjungi Kabupaten Bener Meriah.

Kunjungan tersebut didampingi oleh Kabid III Pemberdayaan dan Penataan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kantor wilayah (kanwil) Provinsi Aceh, Akhyar Tarfi, S.ST.,MH dan Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Bener Meriah, Mustafa M, S.ST.,MM.

Baca Juga: Tim PPKM Skala Mikro Mabes Polri dan Poldasu tinjau Lokasi Posko Satgas penanganan Covid 19, Tigaraja

Mereka mengunjungi Lokasi Akses Reform di Desa Bale Purnama, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, pada Rabu, 26 Mei 2021.

Desa Bale Purnama digadang akan menjadi desa percontohan atau pilot project dalam penataan akses Reforma Agraria untuk mengembangkan komoditi dalam pemanfaatan tanah masyarakat, setelah masyarakat di desa itu mendapat 144 sertifikat tanah, pada program penataan aset oleh Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Mustafa M, S.ST., MM, pada sambutannya saat mendampingi Kasubdit Kementerian ATR/BPN di Desa Bale Purnama.

Baca Juga: Pencarian Korban Tenggelam di Pesanggrahan Parapat Resmi di Hentikan, Pencarian Dilakukan Hingga 42 Meter

“Saat ini kita dipercayakan untuk menjalankan atau melakukan satu kegiatan lainnya, yaitu pemberdayaan, dimana hari ini kami melihat bagaimana pengembangan pertumbuhan ekonomi dalam pemanfaatan tanah yang sudah diberikan sertifikatnya kepada masyarakat,” ujar Mustafa dalam sambutan di Menasah Desa Bale Purnama.

Mustafa juga mengungkapkan, bahwa dalam kesempatan ini Kantah Bener Meriah akan memberikan suatu pemahaman yang lebih konkrit terkait dengan kegiatan pemberdayaan di Desa Bale Purnama.

Kabid III Pemberdayaan dan Penataan Kanwil BPN Aceh, Akhyar Tarfi memberikan apresiasi untuk Desa Bale Purnama atas inisiatifnya karena mengurus segala sesuatu terkait dengan jaminan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat seperti sertifikat.

Baca Juga: Besok Final Liga Champions Chelsea Vs Manchester City: Jam Tayang, Formasi Pemain dan Prediksi

“Jadi hari ini, kebun-kebun masyarakat sebanyak 144 sedang disiapkan sertifikatnya oleh Kantor Pertanahan, jadi ini adalah suatu hal yang sangat penting dalam konteks pemberdayaan masyarakat,” sebut Akhyar.

Sementara itu, menurut Kasubdit Pengembangan dan Diseminasi Model akses Reforma Agraria, Hernawati dalam sambutannya menyampaikan kepada warga Bale Purnama yang hadir untuk bijak menggunakan sertifikat yang diterima oleh masyarakat tersebut.

“Sertifikat tanah bapak-bapak, ibu-ibu yang terima itu dapat untuk modal, ini yang harus dipertimbangkan baik-baik juga, karena jangan sembarangan memanfaatkan sertifikat ini, takutnya malah diluar kebutuhan, artinya hanya untuk konsumsi, dan kita tidak dapat mengembalikan, jadi hilang tanah semuanya,” katanya mengingatkan.

Baca Juga: Tidak Kecewa Atas Tindakan Sang Kekasih, Aisyah Aqilah : Aku Tahu Anak Ini Baik !

Hernawati mengatakan, sertifikat ini bisa juga digunakan untuk tambahan modal mengembangkan komoditi utama masyarakat, yaitu tanaman kopi, modal ini juga bisa digunakan untuk peningkatan pemasaran.

Hernawati juga menyebutkan untuk tahapan pendampingan, BPN akan menyediakan field staff yang akan mendampingi masyarakat.

Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Punya Kekayaan 364 M, Apakah Berani Saingin Ganjar Pranowo?

“Field Staff harusnya bisa menyatu dengan bapak-bapak dan ibu-ibu di desa,” ujar Ernawati mengingatkan Field Staff yang ikut mendampingi rombongan Kasubdit ke Desa Bale Purnama.

Terakhir, Hernawati berharap apa yang dibutuhkan masyarakat terpenuhi. “Karena kami ingin mendampingi secara total,” tutupnya.***

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler