Pemerintah Desa di Boyolali Karantina Pemudik Nekat di Rumah Angker, Cegah Perantau Agar Tidak Pulang Kampung

29 April 2021, 11:39 WIB
Ilustrasi Rumah Angker /Pixabay/Tama66

CerdikIndonesia - Pemerintah Desa Sidomulyo di Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah siapkan satu rumah yang sudah lama kosong dan dikenal angker oleh para penduduk setempat.

Rumah angker tersebut dijadikan sebagai tempat untuk mengkarantina warga yang masih nekat pulang kampung dari perantauan selama menjelang lebaran tahun ini.

Baca Juga: Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Jenis Sabu Seberat 2,5 Ton di Aceh, Polri Dibantu DEA Amerika

Rumah kosong yang disiapkan oleh Pemerintah Desa Sidomulyo yang berada di Kawasan Sendang Dukuh Piji, Desa Sidomulyo merupakan rumah yang masih layak huni.

Namun, penduduk setempat mempercayai bahwa rumah tersebut ditinggali oleh banyak makhluk tak kasat mata.

Kepala Desa Sidomulyo, Moh. Sawali di Boyolali pada Kamis, 29 April 2021 mengungkapkan bahwa hal pemilihan rumah angker sebagai tempat karantina bagi para pemudik ini dipilih sebagai bentuk dukungan pemerintah desa akan aturan dari pemerintah pusat untuk meniadakan mudik di tahun 2021.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Tambah 38.000 Dosis Vaksin Covid-19 ke Yogyakarta, Walikota Harap Segera Didistribusikan

"Ini guna mencegah peningkatan kasus penularan Covid-19. Diharapkan agar ketentuan yang dibuat ini dapat mencegah para calon perantau pulang ke kampung halaman," ujar Sawali.

Sawali mengatakan bahwa kebijakan dari pemerintah desa ini diterapkan berdasarkan pengalaman lebaran tahun 2020 lalu.

Menurutnya warga Kecamatan Ampel yang pertama kali terpapar Virus Covid-19 pada tahun 2020 berasal dari Desa Sidomulyo.

Hal ini membuat pemerintah desa mewanti-wanti agar kejadian tahun lalu tidak terulang di masa lebaran tahun ini.

Baca Juga: Jadwal Program ANTV Kamis, 29 April2021 : Saksikan Uttaran, Kulfi, Pesbukers New Normal, dan Radha Krishna

Sawali menambahkan bahwa dari awal Bulan Ramadhan pihak pemerintah desa sudah menghimbau warganya untuk mengurungkan niat mudik mereka tahun ini.

Jika ada warga yang kedapatan nekat mudik dan tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter atau surat bebas Covid-19.

Maka, pemerintah desa akan segera mewajibkan mereka untuk melakukan karantina selama 7 hari di tempat yang sudah disiapkan.

Hingga saat ini sudah ada dua pemudik yang melakukan karantina di rumah angker tersebut.

Salah satunya adalah Fajar Adi Nugroho, perantau mudik yang berasal dari Tangerang ini mengaku telah mengetahui kebijakan dari pemerintah yang melarang untuk mudik.

Baca Juga: Malam Lailatul Qadar Sebentar Lagi, Berikut Doa dan Amalan yang Dapat Dikerjakan Ketika Malam Seribu Bulan

Namun, dirinya tetap nekat untuk pulang kampung melalui jalan tikus pada malam hari dan berhasil meloloskan diri dari pantauan petugas.

Dirinya kini merasa sangat menyesal karena telah nekat pulang kampung tanpa membawa surat keterangan sehat ataupun surat bebas Covid-19 dan harus melakukan karantina di tempat angker yang telah disediakan oleh pemerintah.

Namun walaupun angker namun satuan tugas jogo tonggo tetap memenuhi kebutuhan logistik warga yang tengah menjalani karantina.***

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler