Polisi Perketat Pengamanan Sidang Rizieq Shihab, Pasca Aksi Teror Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

30 Maret 2021, 11:05 WIB
Suasana Pengawalan Ketat Aparat Kepolisian dalam Sidang Rizieq Shihab /Ahyar / ArahKata/

CerdikIndonesia - Pihak keamanan dari kepolisian Republik Indonesia akan memperketat pengamanan sidang lanjutan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 30 Maret 2021.

Pengetatan keamanan ini buntut dari aksi bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan yang terjadi pada Minggu, 28 Maret 2021 kemarin.

Baca Juga: Mahfud MD Dituding Habib Rizieq Shihab: Padahal Sebelumnya Terima Kasih, Sekarang Malah Dibalik

"Pola pengamanan saja diperketat," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani di Jakarta pada Selasa, 30 Maret 2021.

Kendati demikian, Fanani tidak membeberkan berapa personel yang diterjunkan dalam pengamanan tersebut.

Diketahui, dalam sidang pada Jumat, 26 Maret lalu, sebanyak 1.985 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan.

Baca Juga: Disidang Hari Ini, Habib Rizieq Mengajak Polisi dan Kejaksaan Agar Tobat!

"(Jumlah personel) sama seperti kemarin," ucap Fanani.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal menyebut persidangan dengan terdakwa Rizieq Shihab tetap digelar secara tatap muka.

Ia juga memastikan, bahwa sidang akan disiarkan melalui layanan live streaming di kanal YouTube PN Jaktim. Kecuali, dalam tahap pemeriksaan saksi, kata Alex, layanan streaming akan ditutup.

"Sidang tetap dilakukan secara offline. Terdakwa hadir dalam persidangan di PN Jaktim," kata Alex dalam keterangan tertulisnya, Senin, 29 Maret 2021.

Baca Juga: Kawasan Condet di Kepung Densus 88 Anti Teror, Diduga Sepasang Teroris Pemilik Showroom Mobil Bekas

Pasca-aksi teror bom di Gereja Katedral, Makassar, polisi menangkap 13 terduga teroris di sejumlah daerah, termasuk di Condet, Jakarta Timur.

Di tempat ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa atribut baju dan buku berlogo ormas Front Pembela Islam (FPI).***

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler