Kronologi Kekerasan Jurnalis Tempo Nurhadi, Dipukul dan Diancam Dibunuh

29 Maret 2021, 21:59 WIB
Ilustrasi menghentikan kekerasan terhadap jurnalis. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

CERDIKINDONESIA – Jurnalis Tempo Nurhadi mengalami kekerasan di Surabaya pada Sabtu, 27 Maret 2021.

Diduga peristiwa itu berawal dari kegiatan Nurhadi yang melakukan liputan reportase terkait Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji soal kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Hati-Hati Rekening BCA Mati Kalau Tidak Dipakai Selama Ini, Simak Info Penting Ini

Berikut kronologi peristiwa yang menimpa Nurhadi: 

Pada Sabtu 27 Maret 2021 pagi sekitar pukul 18.25 WIB, Nurhadi tiba di Gedung Samudra Bumimoro yang terletak di JL. Moro Krembangan, Morokrembangan, Kec. Krembangan, Surabaya.

Di tempat tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.

Baca Juga: Akhirnya Menhan Prabowo Subianto Ketemu Menhan Jepang Nobuo Kishi, Membahas tentang Apa?

Berlanjut sekitar pukul 18.40 WIB Nurhadi memasuki Gedung Samudra Bumimoro untuk melakukan investigasi dan memotret Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji yang sedang berada di atas pelaminan.

Sekitar pukul 19.57 WIB, Nurhadi masih berada di dalam gedung. Kemudian ia didatangi oleh seorang panitia pernikahan dan difoto.

Hingga pukul 19.57 WIB, Nurhadi masih berada di dalam gedung. Karena merasa curiga, Nurhadi lantas didatangi oleh seorang panitia pernikahan dan difoto.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang Tapi Ada Kelonggaran Dengan Syarat Sebagai Berikut

Sekitar pukul 20.00 WIB, ia mulai beranjak keluar dari gedung. Namun tiba-tiba dihentikan oleh beberapa orang panitia dan ditanyakan mengenai identitas serta undangan pernikahan.

10 menit kemudian keluarga  mempelai didatangkan untuk mengonfirmasi apakah mengenal Nurhadi atau tidak. Namun keluarga mempelai mengatakan tidak ada yang mengenali.

Setelah itu, Nurhadi pun di dibawa ke belakang gedung, dengan cara didorong oleh seseorang.

Artikel ini pernah tayang di Lingkar Madiun dengan judul Kronologi Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi, Alat Liputan Turut Dirusak

Saat inilah tindakan kekerasan mulai tercium, selama proses tersebut Ia mengalami perampasan Ponsel (dipegang keluarga mempelai perempuan) , ponsel ini  menjadi salah satu alat liputan. 

Tak hanya itu ia juga mendapat kekerasan verbal, fisik dan ancaman pembunuhan.

Baca Juga: Kilang Minyak Balongan di Indramayu Kebakaran, Pertamina Pastikan BBM Tetap Aman Tidak Terganggu

Sekitar pukul 20.30 WIB, Kemudian Nurhadi dibawa keluar oleh seseorang yang diduga oknum anggota TNI yang menjaga gedung dan korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil patroli dan di bawa ke pos TNI untuk kemudian dimintai keterangan mengenai identitas.

Setelah dimintai keterangan identitas, kemudian sekitar pukul 20.45 WIB ia kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga: Ledakan Kilang Minyak Pertamina Balongan Sebabkan 4 Pengendara Melintas Luka Bakar

Belum sampai di Polres, sekitar pukul 20.55 WIB Ia kemudian dibawa kembali lagi ke Gedung Samudra Bumimoro.

Sesampainya disana, ia kembali diintrogasi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan beberapa orang lain yang diduga sebagai oknum anggota TNI, serta ajudan Angin Prayitno Aji.

Baca Juga: Link Streaming Attack on Titan: The Final Season 4 episode 16 di Viu dan iQIYI

Selama proses intreograsi itu, Nurhadi kembali mengalami tindakan kekerasan (pemukulan, tendang, tampar) hingga ancaman pembunuhan.

Bukan itu saja, ia juga dipaksa untuk menerima uang Rp600.000 rupiah sebagai kompensasi perampasan dan pengrusakan alat liputan milik korban.

Uang tersebut ditolak oleh Nurhadi, namun pelaku bersikeras memaksa Nurhadi untuk menerimanya, bahkan memotret saat korban menerima uang tersebut. Kemudian uang tersebut oleh Nurhadi disembunyikan di salah satu bagian mobil.

Baca Juga: Sinopsis, Jadwal Tayang dan Link Streaming Navillera Episode 3 di Netflix

Setelah melakukan proses interogasi penuh kekerasan tersebut, sekitar Pukul 22.25 WIB Nurhadi kemudian dibawa ke Hotel Arcadia yang terletak di Jl. Rajawali No.9-11, Krembangan Selatan, Kec. Krembangan, Surabaya.

Di hotel tersebut korban kembali di interogasi oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian Polrestabes dan anak asuh Kombes. Pol. Achmad Yani yang bernama Purwanto dan Firman.

Baca Juga: Intip Sinopsis Ikatan Cinta 29 Maret 2021 : Andin Tanyaka Soal Lipstick Saat Bertemu Anggota Band Roy Dahulu

Akhirnya, pada Minggu, 28 Maret 2021 Sekitar Pukul 01. 10WIB Nurhadi keluar dari Hotel Acardia dan diantarkan pulang hingga ke rumah sekitar pukul 02.00 WIB.

Atas kejadian tersebut, berbagai aliansi jurnalis dari banyak daerah di Indonesia secara tegas mengecam tindakan kekerasan terhadap Nurhadi.***

 

Editor: Sara Salim

Sumber: kabar madiun

Tags

Terkini

Terpopuler