Terungkap! Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko Akui Kebohongannya, KLB Deli Serdang belum Serahkan Dokumen

12 Maret 2021, 11:46 WIB
Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang mengadakan konferensi pers untuk kali pertama akan tetapi tanpa sosok Moeldoko.* /Tangkap layar YouTube.com/tvOneNews

CERDIK INDONESI - Partai Demokrat pimpinan Moeldoko versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada akhirnya mengakui kebohongannya.

Kubu Moeldoko tersebut mengakui belum melaporkan hasil KLB ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) karena masih memperbaiki berkas-berkas.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB Sibolangit, Jhoni Allen Marbun, seperti yang dilansir dari Galamedia dalam artikel Kubu Moeldoko Akhirnya Mengakui Kebohongannya, Jhoni Allen: Memang Kami Sedikit Lengah dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Maret 2021.

"Berproses dalam waktu yang tidak terlalu lama," katanya.

Baca Juga: Kecam Tuduhan Pangeran Harry dan Meghan Markle, Pangeram William Sebut Kami Bukan Keluarga Rasis

Meski begitu, ia mengklaim sudah siap melaporkan hasil KLB beberapa waktu lalu, tapi baru menyadari ada sejumlah berkas KLB Sibolangit yang belum lengkap.

Dia juga mengakui dokumentasi kongres tidak diurus dengan baik sejak awal.

"Saya pikir dokumentasi itu tadinya cukup dengan memanggil orang-orang dokumenter, termasuk dari daerah, hanya dokumentasi bahwa acara betul, pesertanya penuh," ujar Jhoni.

"Memang kami sedikit lengah, karena tidak ada niat lain-lainnya, dokumentasi saja. Sedang dikumpulkan dari yang membawa kamera itu," ujarnya.

Baca Juga: BKSDA Sita Sejumlah Satwa Dilindungi Milik Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Disimpan di Rumah Dinas Wagub Aceh

Sebelumnya, Partai Demokrat versi KLB Sibolangit mengaku sudah mendaftarkan hasil KLB ke pemerintah.

Sementara itu, Panitia KLB Ilal Ferhard menyatakan Kemenkumham telah menerima berkas-berkas KLB Demokrat.

"Sudah masuk (didaftarkan) di sana (Kemenkumham). Antara jam 12 atau pukul 14. Jadi sudah diantar dan sudah diterima di Kumham. Di sana kan ada tim advokasi kita. Yang penting kan dinyatakan masuk dulu ke situ," ucap Ilal di Mall Bellagio, Kuningan, Jakarta pada Selasa 9 Maret 2021.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 14 Resmi Dibuka, Daftarkan Diri Kamu Segera, Berikut Syarat Agar Kamu Lolos

Hal tersebut dibantah Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kememkumham Baroto.

Disebutkan, mengatakan belum ada dokumen KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang masuk ke instansi tersebut.

"Belum ada dokumen yang masuk," kata Baroto saat dihubungi di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa, 9 Maret 2021.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler