BKSDA Sita Sejumlah Satwa Dilindungi Milik Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Disimpan di Rumah Dinas Wagub Aceh

- 12 Maret 2021, 06:05 WIB
Satwa Langka berupa Burung-Burung yang diamankan BKSDA Aceh dari Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh milik Nova Iriansyah.
Satwa Langka berupa Burung-Burung yang diamankan BKSDA Aceh dari Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh milik Nova Iriansyah. /BKSDA/

CerdikIndonesia - Sejumlah satwa dilindungi disita dari rumah dinas Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang kini menjabat sebagai Gubernur Aceh.

Penyitaan ini dilakukan oleh Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Aceh (BKSDA) yang menyita sejumlah satwa dilindungi berupa burung dari rumah dinas wakil gubernur Aceh, di kawasan Blang Padang, Kota Banda Aceh, pada Kamis 11 Maret 2021.

Baca Juga: GAWAT, Pemerintah Resmi Keluarkan Limbah Batubara Dari Kategori B3, Keputusan Ini Dikecam Aktivis Lingkungan

Burung-burung tersebut merupakan milik Nova Iriansyah yang kini menjabat sebagai gubernur Aceh.

Jenis-jenis burung yang diserahkan kepada BKSDA, yaitu seekor Julang Emas (Rhyticeros Undulatus), seekor Elang Hitam (Uctinaetus Malaynesis), 3 ekor Elang Bondol (Haliatur Indus) dan 3 ekor Elang Brontok (Nisaetus Chirrhatus).

Baca Juga: Gubernur Aceh Nova Iriansyah Dapat Ucapan Selamat Dari Masyarakat Aceh, Lantaran Aceh Jadi Provinsi Termiskin

Dokter Hewan BKSDA Aceh, Taing Lubis, mengatakan pihaknya mengapresiasi perawatan sejumlah burung di kandang singgah yang ada di rumah dinas wakil gubernur tersebut.

“Sebagai dokter hewan, burung-burung ini sehat, luar biasa sehat, dan ini pasti karena pemeliharaannya ekstra,” ungkap Taing kepada awak media, pada Kamis, 11 Maret 2021.

Rencananya unggas-unggas tersebut akan dibawa ke Kantor BKSDA untuk penanganan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x