HORE! BLT Pelajar Program Indonesia Pintar (PIP) Rp1 Juta Cair di 2021, Simak Penjelasan Nadiem Makarim

3 Februari 2021, 09:05 WIB
Sejumlah siswa sekolah melakukan pencairan dana Kartu Indonesia Pintar yang dibagikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, pada kunjungan kerja di Pendopo Kabupaten Banyumas, Jateng, Sabtu (9/2/2019). Kemenko PMK akan menambah jumlah bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2019, dari 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM ) menjadi 15,5 juta dan Kartu Indonesia Pintar dari 17, 8 juta, menjadi 19,7 juta penerima. /ANTARA/Idhad Zakaria

CERDIKINDONESIA – Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memastikan Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2021 tetap berlanjut.

Di tahun 2021, target KIP sekolah mencapai 17,9 juta siswa, KIP Kuliah sebanyak 1,95 juta mahasiswa, dan beasiswa ADIK sebanyak 1.382 orang.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengklaim bahwa penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun sebelumnya yakni 2020 berjalan lancar.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Bantuan PIP Rp1 Juta Bagi Siswa Dilanjutkan, Simak Infonya

“Pada masa pandemi Covid-19 pun, penyaluran PIP lebih lancar karena kami melakukan sentralisasi di bawah Sekretariat Jenderal Kemendikbud dan juga efesiensi,” ujar Nadiem, seperti dilansir dari Antara, Jumat, 22 Januari 2021.

Berikut besaran dana PIP:

  1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu per tahun;
  2. Peserta didik SMP /MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu per tahun;
  3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: DIHENTIKAN! Menaker Ida Fauziyah: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Dialokasi APBN 2021

Adapun cara cek nama penerima sebagai berikut:

  1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id.
  2. Klik menu Cek Penerima PIP.
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, nama ibu kandung.
  4. Klik cek data.

Dalam pelaksanaan sebelumnya, penyaluran PIP yang meliputi KIP sekolah dan KIP Kuliah dilakukan pada masing-masing direktorat. Namun, mulai di tahun 2021 telah dilaksanakan secara terpusat.

Begitu juga dengan penyaluran dana BOS yang langsung ditransfer ke rekening sekolah oleh Kementerian Keuangan.

Baca Juga: NASIB BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Terungkap, Begini Kata Menaker

“PIP pun mengalami transformasi efisiensi yang cukup signifikan dan bisa dirasakan oleh penerimanya,” kata Nadiem.

Dia mengaku senang dengan laporan dari para guru, yang mana para orang tua dan peserta didik merasakan kemudahan akibat perubahan mekanisme penyaluran itu.

Pihaknya juga akan melakukan adaptasi pada KIP Kuliah agar calon mahasiswa percaya diri mendaftarkan diri di perguruan tinggi ternama.

Baca Juga: KECEWA! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Resmi Berhenti Cair, Ternyata Hanya 8 Bansos ini yang Akan Lanjut

Penerima mulai dari siswa SD /MI hingga siswa SMA/SMK/MA maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar)

Adapun dari total anggaran pendidikan pada APBN 2021, Kemendikbud mengelola sebanyak 14,8 persen atau sekitar Rp81,5 triliun.

Adapun proporsi terbesar anggaran yang dikelola Kemendikbud yaitu Pendanaan Wajib sebesar Rp 31,13 triliun.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dihentikan, Menkeu Sri Mulyani Cuma Sebut 8 Bansos Ini

Anggaran itu untuk membiayai Program Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, tunjangan guru non PNS, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Bantuan Pendanaan PTN Badan Hukum (BPPTN-BH) Pendidikan Tinggi.

Pengadaan Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu. Diharapkan bantuan ini dapat membuat anak-anak Indonesia bisa merasakan layanan pendidikan yang maksimal.***

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler