Cuman Modal KTP! Dapatkan Bansos Senilai Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

9 Januari 2021, 11:34 WIB
Cara cek NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum secara online agar dapat bantuan BLT Banpres UMKM BRI Rp2,4 juta. /Ringtimes Bali/Muhammad Khusaini

CERDIK INDONESIA - Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 Ribu mulai pada tanggal 4 Januari 2021.

Cukup denfan menggunakan KTP, calon penerima sudah dapat mengecek nama penerima bisa melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pada Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Tidak Akan Ditransfer Ke Lima Rekening ini

Mensos Risma berharap, dalam satu minggu di bulan Januari 2021 nanti, bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 bisa selesai disalurkan ke seluruh Indonesia.

"Tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Mensos Risma dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Untuk mengetahui apakah Anda adalah salah satu penerima BST Bansos Rp300 ribu per bulan dari Kemensos, Anda dapat mengeceknya terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.

Baca Juga: CAIR! Dapatkan BLT Rp1,2 Juta di kemnaker.go.id Hanya Dengan Memenuhi Syarat Mudah Berikut

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos di antaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.***

 

Editor: Arjuna

Tags

Terkini

Terpopuler