INGAT! BLT BPJS Ketengakerjaan Disalurkan Akhir Januari 2021, KHUSUS Pegawai Kriteria Ini yang Dapat

- 9 Januari 2021, 11:10 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenakerjaan Termin II Tahap 2 Cair pada 2,7 Juta Penerima.
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenakerjaan Termin II Tahap 2 Cair pada 2,7 Juta Penerima. /kemnaker/

CERDIKINDONESIA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bocoran bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaansegera disalurkan pada bulan Januari 2021.

Baca Juga: IKATAN CINTA Sabtu, 9 Januari 2021 MARAH BESAR! Andin Bilang Al Tidak Perlu Pura-Pura Cinta Padanya

Pada tahun 2021Kemnaker akan kembali menyalurkan dana BLT Subsidi Gaji dengan besaran Rp600 ribu untuk pekerja.

 

BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut akan diterima para pekerja selama 4 bulan dan akumulasi dana yang diterima menjadi sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: KABAR BURUK! Jenis Karyawan dan Pemilik Rekening ini Tak Akan Dapat Dana BLT Rp1,2 Juta

Bagi Kamu yang masih belum terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu di tahun sebelumnya, Kamu masih bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT Subsidi tahun 2021.

Untuk mendaftarkan diri agar bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, cukup daftarkan diri Anda kepada perusahaan tempat Anda bekerja saja, Kamu tidak perlu jauh-jauh pergi ke kantor cabang BPJS terdekat.

Bagi Kamu yang masih belum terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu di tahun sebelumnya, Kamu masih bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT Subsidi tahun 2021.

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah