Kasian! Harapan Siswa DKI Jakarta Untuk Sekolah Tatap Muka Pupus

2 Januari 2021, 20:04 WIB
Ilustrasi Belajar dari Rumah/Tahun Ajaran 2020/2021, Pemprov DKI Tetap Berlakukan Belajar dari Rumah /Tim ZonaBanten

CERDIK INDONESIA - Pada akhir tahun 2020, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sempat mewacanakan bahwa mereka akan memulai kembali proses sekolah tatap muka pada awal tahun 2021.

Tetapi karena kasus pandemi Covid-19 yang masih tinggi dan belum terkontrol nampaknya harapan sekolah tatap muka pupus.

Hal ini kembali ditegaskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang akan kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh pada sekolah semester genap tahun ajaran (TA) 2020/2021.

Baca Juga: Positif COVID-19, Khofifah: Jangan Sepelekan Virus Corona!

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menyatakan bahwa kebijakan sekolah tatap muka dihapuskan mengingat situasi pandemi Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya yang masih belum stabil.

"Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR)," jelas Nadhiana pada Sabtu, 2 Januari 2021.

Meski begitu, proses pembelajaran jarak jauh yang akan kembali diberlakukan akan dipersiapkan sebaik mungkin oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Baca Juga: Seorang Wanita Dianiaya Oleh Pacarnya Hanya Karena Tak Mau Ganti Foto Profil Facebook

Pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menuturkan pihaknya akan terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan akan bekerja sama dengan berbagai pihak guna mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut.

Selain diberlakukannya kembali kebijakan pembelajaran jarak jauh tahun 2021, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga telah menyiapkan Laman Siap Belajar.

Laman ini dipersiapkan untuk melakukan assesment terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta.

Assestment akan dilakukan untuk menilai kesiapan sekolah-sekolah dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021.

Baca Juga: Satu Tahun Kematian Qassem Soleimani, Kepala Kehakiman Iran: Balas Dendam Akan Dilakukan

Setiap butir penilaian yang ada pada Laman Siap Belajar, memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.

“Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan.

"Platform dan para mitra pendidikan, serta orangtua untuk dapat memastikan standar assesment yang kami lakukan dapat lebih akurat,” jelas Nahdiana menutup pembicaraan.***

Editor: Arjuna

Tags

Terkini

Terpopuler