Usai Akui Jadi Pemeran Wanita di Video Syur 19 Detik, Ini Unggahan Instagram Gisel Saat di Pantai

29 Desember 2020, 16:25 WIB
Usai Gisel mengaku video syur 19 detik, Gisel tengah menikmati liburan di salah satu pantai. /Instastory Instagram.com/@gisel_la

CERDIKINDONESIA - Gisella Anastasia mengunggah video liburan di pantai, Selasa siang, dalam Instagram Stories di tengah kabar dirinya menjadi tersangka kasus video asusila yang beredar melalui media sosial.

 Baca Juga: MYD Pemeran Pria di Video Syur 19 Detik Gisel Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polisi
 
Baca Juga: Terungkap Inisial Teman Pria di Video Syur Gisel yang Durasinya 19 Detik, Ternyata Orang Medan
 
Baca Juga: Gisel dan Pemeran Pria Video Syur 19 Detik Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun Kata Polda Metro Jaya
 
Dalam video yang di-repost dari akun @aprillamokalu, terlihat Gisel sedang tersenyum dengan latar belakang laut, selain itu ada pula foto tangkapan layar panggilan video bersama putri semata wayangnya, Gempita.
 
Menurut pihak kepolisan, Gisella sudah mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam video asusila mirip dirinya yang beredar luas di media sosial.
Baca Juga: Gisel Akhirnya Ngaku Jadi Pemeran Video Mesum 19 Detik, Direkam Saat Masih Nikah Sama Gading Marten
 
Atas dasar tersebut polisi kemudian menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila mirip dirinya. Tidak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria yang berinisial MYD sebagai tersangka.
 
"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca Juga: Kiprah Gisel yang Baru Saja Ditetapkan Tersangka Video Syur 19 Detik oleh Polisi, Jago Nyanyi Loh
 
Yusri mengatakan pengakuan Gisel tersebut juga dikuatkan dengan hasil pemeriksaan ahli forensik dan ahli teknologi informasi.
 
"Saudari GA mengakui, dikuatkan dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada," tambahnya.
 
Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di kota Medan, Sumatera Utara.
 
"Dia mengakui dirinya sendiri, jadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri.
 
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.
Baca Juga: Perawat Mesum dengan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet, Doni Monardo Sesalkan Kejadian Tersebut
 
"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," tambahnya.
 
Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler