Tanggapi Tewasnya 6 Anggota FPI, Jokowi: Saya Tegaskan Indonesia Adalah Negara Hukum

13 Desember 2020, 15:42 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. /instagram.com/@jokowi

CerdikIndonesia - Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan soal tewasnya 4 warga Sigi dan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI). Ia mengatakan hukum harus ditegakkan demi kepentingan bangsa dan negara.

 

Di sela istirahat saat berolahraga di Istana Kepresidenan Bogor pada Minggu pagi, 13 Desember 2020, Presiden menanggapi peristiwa yang santer beberapa minggu ke belakang. Jokowi kembali menegaskan Indonesia merupakan negara hukum.

 

Baca Juga: Imbas Penembakan 6 Anggota FPI dan Tewasnya Satu Keluarga Di Sigi, Presiden Jokowi Beri Tanggapan

 

Menurut Presiden, sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.

"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Mantan Walikota Solo itu.

Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat. 

Baca Juga: Pernyataan Ahok Tiga Tahun Lalu Terbukti Benar, HRS Kini Ditahan Polisi

 

Aparat hukum diminta tak gentar dan mundur sedikit pun dalam melakukan penegakan hukum itu.


Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.


"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum," kata Presiden

Baca Juga: HRS Resmi Ditahan di Rutan Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Dia Dibawa Menggunakan Mobil Tahanan

 

Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai.

 

Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.

Baca Juga: Untuk Mudahkan Proses Penyidikan Oleh Polisi, HRS Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

"Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," kata Presiden pula.



Turut mendampingi Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers yaitu Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto.***

Editor: Arjuna

Tags

Terkini

Terpopuler