Tok! Pemerintah Pastikan Akan Kurangi Libur Panjang Akhir Tahun

1 Desember 2020, 18:44 WIB
Ilustrasi kalender libur panjang /pixabay/

 

CerdikIndonesia - Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah berencana melakukan pemangkasan libur akhir tahun dan cuti bersama 2020. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memastikan, pemerintah nantinya akan memangkas libur panjang akhir Desember 2020. 

 

 

Namun, Muhadjir menyebut, libur Hari Raya Natal pada 25 Desember 2020 dan Tahun Baru pada 1 Januari 2021 tidak bisa dihilangkan.

 

 

"Kalau libur kan ada yang memang sudah libur. Misal Natal kan tidak mungkin tidak libur, kemudian tanggal 1 Januari kan juga tidak mungkin tidak libur. Itu saja. Kalau yang lain, yang cuti bersama bisa kita kurangi," kata Muhadjir dalam keterangannya, Selasa (1/12/2020).

 

Baca Juga: Polisi Tetap Akan Tunggu Habib Rizieq Datang Penuhi Panggilan, Hingga Malam Hari Sekalipun!

Tidak hanya itu, Muhadjir juga bisa memastikan bahwa, keputusan libur dan cuti bersama akhir tahun yang berjumlah kurang lebih 11 hari jika dihitung dengan jumlah libur akhir pekan itu hanya dikurangi. Terkait keputusan tersebut, Muhadjir mengatakan akan segera diambil.

 

 

Bahkan, ia mengaku sore ini akan menggelar rapat setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta agar opsi pemangkasan libur panjang dibicarakan kembali dengan menteri teknis terkait.

 

"Mau rapat. Dengan Pak Menpan RB, karena berkaitan ASN, Menaker karena berkaitan dengan libur dari karyawan dan pegawai, kemudian Mendagri karena itu nanti berkaitan dengan pegawai di daerah, dan ada Pak Menag karena berkaitan dengan libur agama," katanya.

 

Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Lakukan Ini Jika Habib Rizieq Mangkir dari Pemeriksaan

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan keputusan libur panjang dan cuti bersama akhir tahun bakal diputuskan sore ini. Moeldoko mengaku dirinya dan sejumlah menteri, termasuk Muhadjir bakal menggelar rapat terkait libur panjang. Usai rapat sore nanti sejumlah menteri akan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait libur panjang akhir tahun.

 

 

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng Faqih, kembali mendesak pemerintah membatalkan libur dan cuti bersama pada akhir Desember 2020. Menurut Daeng, libur panjang berdampak secara tak langsung terhadap peningkatan kasus kematian dokter.

Baca Juga: Simak Panduan Natal di Masa Pandemi dari Kemenag

Untuk diketahui, data Tim Mitigasi IDI mencatat 180 kematian dokter setelah terpapar virus corona. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga meminta pemerintah pusat untuk meninjau kebijakan libur dan cuti bersama pada akhir Desember 2020.

 

 

Menurut Anies, jika berkaca pada libur panjang 28 Oktober hingga 1 November lalu, terjadi peningkatan kasus positif virus corona di Ibu Kota dua minggu pascalibur panjang itu. Kenaikan kasus itu terutama pada klaster keluarga

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler