Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan dari Sekarang!

30 November 2020, 06:31 WIB
Ilustrasi Malam Tahun Baru Holiday Natal /Pixabay/

 

 

 

CerdikIndonesia - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah membuka pemesanan tiket untuk 43 kereta api( KA) jarak jauh untuk periode H+30 atau hingga 31 Desember 2020.



"Menjelang momen Natal dan Tahun Baru 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah membuka pemesanan tiket Kereta Api (KA) Jarak Jauh untuk periode H+30 atau hingga 31 Desember 2020," ujar Kepala humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: MPR Kecam Aksi Biadab Terori MIT Poso Pimpinan Ali Kalora di Sigi

Menurut Eva, masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan kereta api sudah dapat memesan tiket melalui aplikasi KAI Access, situs kai.id, serta kanal penjualan resmi lainnya.



Para pelanggan KA dapat merencanakan perjalanan jauh-jauh hari dan tidak perlu ragu dalam menggunakan angkutan kereta api, karena KAI tetap mengoperasikan KA dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin pada setiap waktu sejak di stasiun dan di atas KA serta selama dalam perjalanan.



"Pada masa pandemi, KAI berkomitmen menjual tiket KA Jarak Jauh dan Lokal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020," kata Eva

Baca Juga: Imbas Tolak Umumkan Hasil Swab Habib Rizieq, Polda Panggil Direktur RS Ummi Bogor

Selain itu, pelanggan KA Jarak Jauh tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.


Pelanggan juga diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.

Baca Juga: TNI Sebut Aksi Terorisme MIT Poso Pimpinan Ali Kalora di Sigi Tak Cerminkan Islam
Sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam menerapkan protokol kesehatan, KAI Daop 1 menyediakan layanan rapid test seharga Rp 85.000 di Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Bagi calon penumpang KA yang akan melakukan rapid test di stasiun diimbau untuk melakukan rapid test setidaknya H-1 dari tanggal keberangkatan. Tujuannya untuk menghindari antrean dan tertinggal KA.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler