Mengejutkan! Sejak Pemekaran, Walikota Cimahi Sebelum Ajay Juga Dibekuk KPK Karena Korupsi

27 November 2020, 23:12 WIB
tiga walikota Cimahi yang berakhir di jeruji besi. /

CerdikIndonesia - Penangkapan Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna oleh tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kita pada penangkapan terhadap Walikota Cimahi sebelumnya yakni Atty Suharti, termasuk mantan Walikota Cimahi sebelumnya lagi, yang juga suami dari Atty Suharti, yakni Itoch Tochija pada awal Desember tahun 2016 silam.

 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan terhadap Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna pada hari, Jumat 27 November 2020, terjadi sekira pukul 10.40 WIB siang tadi.

Baca Juga: Walikota Cimahi Beserta Sembilan Orang Ditangkap, KPK: Besok Pengumuman Tersangka

 

Ajay Muhammad Priatna merupakan sosok yang memenangkan Pilkada Kota Cimahi pada tahun 2017, setelah lawan terberatnya, Atty Suharti sebagai calon incumbent ditangkap KPK bersama suaminya Itoch Tochija atas kasus suap proyek pembangunan pasar Atas Baru Cimahi.

 

Itoch Tochija sendiri merupakan Walikota Cimahi pertama, pasca pemekaran wilayah dari Kabupaten Bandung sejak tahun 2002.

Baca Juga: KPK Sita Uang Rp 425 Juta dan Dokumen, Dalam OTT Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

 

Setelah memimpin dua periode, pucuk kepemimpinan kota yang hanya memiliki tiga kecamatan itu dilanjutkan oleh istrinya, Atty Suharti melalui kontestasi Pilkada pada tahun 2012 untuk masa jabatan wali kota 2012-2017.

 

Pasca pemekaran wilayah Kota Cimahi dari Kabupaten Bandung, Walikota Cimahi selalu berakhir di jeruji besi, berikut tiga Walikota Cimahi yang ditangkap KPK.

Baca Juga: Walikota Cimahi Ditangkap Terkait Dugaan Suap Rumah Sakit, KPK Amankan Sepuluh Orang

 

  1. Itoch Tochija, Walikota Cimahi (2001-2012)

Itoch terlibat kasus dua kasus korupsi, yang pertama terkait korupsi pembangunan            Pasar Atas Kota Cimahi, ia divonis tujuh tahun penjara.

Belum tuntas ia menjalani masa hukuman, ia kembali didakwa atas kasus korupsi Pasar Raya Cibereum yang menyebabkan kerugian negara Rp37 Milyar lebih.

 

  1. Atty Suharti, Walikota Cimahi (2012-2017)

Atty yang juga istri dari walikota sebelumnya, Itoc Tochija sempat divonis empat tahun penjara atas kasus yang sama dengan suaminya (Itoc) yang terbukti korupsi proyek pembangunan Pasar Atas Kota Cimahi.

Baca Juga: Maradona Meninggal Dunia, Cerita Maradona Berpesta di Penjara Bersama Pablo Escobar

 

  1. Ajay Muhammad Priatna, Walikota Cimahi (2017- )

Walikota Cimahi saat ini, Ajay M Priatna yang ditangkap KPK, Jumat 27 November 2020. Ajay adalah Ketua DPC PDI Perjuangan kota Cimahi.***

Editor: Arjuna

Tags

Terkini

Terpopuler