Walikota Cimahi Beserta Sembilan Orang Ditangkap, KPK: Besok Pengumuman Tersangka

27 November 2020, 22:26 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna. //Pikiran-rakyat/Ririn NF /

CerdikIndonesia – Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat sore, 27 November 2020.

 

Ajay bersama sembilan orang lainnya dibekuk Tim Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bandung, Jawa Barat sekira pukul 10.40 WIB.

 

Baca Juga: KPK Sita Uang Rp 425 Juta dan Dokumen, Dalam OTT Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

 

Sekira pukul 15.00 WIB, Ajay tiba di Gedung KPK, dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.

 

“Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 27 November 2020.

 

Baca Juga: Walikota Cimahi Diciduk Dalam OTT KPK, Berikut Profil Singkat Ajay Muhammad Priatna

 

Namun, Ali belum merinci para pihak lainnya yang diamankan dan diperiksa tim penyidik KPK.

 

KPK memiliki waktu 1x24 Jam untuk menentukan status hukum mereka.

 

“Untuk Konpers akan dilakukan besok sabtu,” ujar Ali.

 

Baca Juga: Walikota Cimahi Ditangkap Terkait Dugaan Suap Rumah Sakit, KPK Amankan Sepuluh Orang

 

Dikabarkan, Tim Satgas KPK membekuk Ajay dan pihak lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

 

Ajay dan para pihak yang dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait izin proyek pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

 

Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK turut menyita uang tunai Rp425 Juta yang diduga bagian dari jumlah uang suap yang disepakati.***

Editor: Arjuna

Tags

Terkini

Terpopuler