Terkait Kasus yang Dialami Edhy Prabowo, Partai Gerinda Hormati Proses Hukum

26 November 2020, 14:38 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo. /Dok. PMJ News/Fajar

CerdikIndonesia- Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Harian DPP Partai Gerinda mengatakan partai politik itu menghormati proses hukum.

Hal ini juga termasuk kasus yang dialami Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi baby lobster.

Baca Juga: Artis yang Juga Merupakan Selebgram Inisial ST dan MA, Diamankan Polsek Tanjung Priok

 

"Gerinda menghormati proses huku, yang ada dan kami akan mengikuti proses hukum tersebut sesuai aturan yang berlaku," kata Dasco sesuai yang dilansir dilaman Antara, Kamis, 26 November 2020.

Tegas Dasco, partai politik dan Ketua Umum DPP Partai Gerinda, Prabowo Subianto tetap berkomitmen terhadap pemberatasan korupsi yang terjadi di Indonesia.

 

Baca Juga: Polisi Ciduk 2 Artis ST dan MA Terkait Dugaan Prostitusi Online, Ada Juga Mucikari Di Sana

 

Wakil Ketua DPR ini juga mengatakan partai politik telah menerima surat pengunduran diri dari Edhy Prabowo yang mengundurkan diri dari jabatannya di Partai Gerinda sebagai wakil ketua umum DPP.

"pengunduran diri Edhy Prabowo kami terima dengan baik sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku di partai dan karena sudah langsung diumumkan, kami terima. Kami akan segera siapkan penggantinya," ujar Dasco.

 

Baca Juga: Edhy Prabowo Mundur dari Menteri KKP, Arsul Sani Sekjen PPP Sebut Ada Peluang Reshuffle Kabinet

 

Dasco menambahkan keluarga yang bersangkutan telah menyiapkan tim pengacara terkait dengan rencana bantuan hukum kepada Edhy.

"Kami berprasangka baik saja bahwa hal seperti ini bisa terjadi kepada siapa semua parpol,' ungkapnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh kader Partai Gerinda di Indonesia tetap berkosentrasi dalam memenangkan Pilkada Serentak 2020.***

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler