Polisi Ciduk 2 Artis ST dan MA Terkait Dugaan Prostitusi Online, Ada Juga Mucikari Di Sana

- 26 November 2020, 13:53 WIB
Ilustrasi video syur.*
Ilustrasi video syur.* /

 

CerdikIndonesia - Polisi menciduk dua orang artis yang atas dugaan terseret kasus prostitusi online. 

 

Polisi belum mengumumkan nama asli dari sang artis. Namun hanya memberikan bocoran inisalnya yakni ST dan MA. 

 

 

Dari informasi yang beredar, ST berumur 27 tahun. MA sendiri adalah artis dengan usia 26 tahun. 

 

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x