Artis yang Juga Merupakan Selebgram Inisial ST dan MA, Diamankan Polsek Tanjung Priok

- 26 November 2020, 14:10 WIB
Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online /PMJ News/

 

CerdikIndonesia- Dua artis diduga terlibat kasus prostitusi online telah diamankan polisi di wilayah Jakarta Kamis, 26 November 2020.

Artis berinisial ST (27) dan MA (26) juga merupakan selebgram ditangkap oleh kepolisian sektor (Polsek) Tanjung Priok.

 

Baca Juga: Polisi Ciduk 2 Artis ST dan MA Terkait Dugaan Prostitusi Online, Ada Juga Mucikari Di Sana

Penangkapan ini juga telah dibenarkan Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra yang ditangkap di hotel bintang lima Rabu, 25 November 2020 malam.

"Ya benar, saat ini kami masih proses pendalamannya," ujar Paksi berdasarkan lansiran dari pikiran rakyat.

 

Baca Juga: Edhy Prabowo Mundur dari Menteri KKP, Arsul Sani Sekjen PPP Sebut Ada Peluang Reshuffle Kabinet

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x