CerdikIndonesia – Sufmi Dasco Ahmad selaku Ketua Harian DPP Partai Gerindra menyerahkan penentuan pengganti Edhy Prabowo sebagai hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Kebijakan Susi Pudjiastuti yang Ditenggelamkan Edhy Prabowo
"Kalau posisi (Edhy Prabowo) sebagai menteri (di pemerintahan), itu adalah hak prerogatif presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 26 November 2020.
Menurutnya, Partai Gerindra tidak akan ikut campur kebijakan presiden terkait siapa yang akan menggantikan Edhy usai ditetapkan tersangka atas kasus korupsi perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan
Baca Juga: Profil Singkat Maradona yang Tutup Usia di Umur 60 Tahun
Ia meminta semua pihak untuk menunggu keputusan Presisedn Jokowi.
Hingga kini, ia mengungkpakan bahwa pihaknya memang belum diajak bicara atau menerima kabar lebih lanjut pasal oengganti Edhy.
Baca Juga: MPR Minta Segerakan Dialog Pemerintah dan Rizieq Shihab
"Tadi saya sudah sampaikan, itu adalah hak prerogatif presiden dan kami belum bicara atau mendapatkan kabar lebih lanjut mengenai itu," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menangkap Edhy Prabowo dan beberapa orang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, pada Rabu dini hari.
Baca Juga: Hati-Hati! Spotify Alami Kebocoran Data, Setel Ulang Sandi Pengguna Secara Berkala
KPK resmi menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.