Mantan Petinggi FPI Ditangkap Polisi, FPI Aceh: Tidak Ada Sangkut Paut Dengan FPI

23 November 2020, 20:50 WIB
Ilustrasi kejahatan siber /Antara/

CerdikIndonesia - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Aceh menangkap dan menahan seorang mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) karena diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.

 

Baca Juga: Millen Cyrus Ditangkap Karena Memiliki Narkoba, Polisi Sedang Memburu Pemasok Sabu Untuk Millen

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol, Margiyanta di Banda Aceh, Sabtu 21 November 2020, mengatakan pelaku berinisial Tgk AB.

Tgk AB sudah ditetapkan sebagai tersangka menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.

 

Baca Juga: Tegas! Reuni 212 Ditunda, Pangdam Jaya: Kami Akan Tindak Tegas Bila Tetap Dilanggar

 

"Tgk AB ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait unggahan di akun Facebook pribadinya yang menyerang pemerintah dan institusi Polri. Yang bersangkutan mengaku pernah menjabat sekretaris ormas Front Pembela Islam," kata Margiyanta.

 

Baca Juga: 900 Spanduk Habib Rizieq Sudah Diturunkan Aparat, Pangdam Jaya: Mereka Itu Organisasi Apa?

 

Margiyanta menambahkan Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri dan Polda Aceh telah lama memantau aktivitas Tgk.AB di Media sosial.

 

Ia menyebutkan tersangka diduga telah mengunggah video mengandung unsur ujaran kebencian terhadap institusi Polri terutama terhadap Kapolri di media sosialnya.

 

"Tersangka dijerat melanggar UU informasi dan transaksi elektronik. Penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk ahli," ungkap Kombes Pol Margiyanta didampingi PS Kepala Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kompol Mugi Prasetyo.

Baca Juga: Millen Cyrus Ditangkap Polisi, Berikut Ini Efek Samping Penggunaan Sabu

 

Ketua FPI Aceh, Tgk Muslim At Thahiri memberi jawaban tegas terhadap kasus penangkapan eks Sekretaris FPI Banda Aceh, Tgk AB terkait dengan dugaan ujaran kebencian.

 

Tgk Muslim At Thahiri menegaskan bahwa penangkapan mantan sekretaris FPI Kota Banda Aceh, berinisial Tgk AB oleh pihak Polda Aceh tidak ada sangkut-pautnya dengan FPI Aceh.

Baca Juga: Sempat Sebut Akan Bubarkan FPI, Pangdam Jaya: Itu Kewenangan Pemerintah Bukan TNI

 

Dikatakan, Tgk AB yang pernah menjabat sebagai sekretaris FPI Kota Banda Aceh itu sudah lama tidak lagi sebagai anggota FPI Aceh.

 

“Ini tidak ada sangkut paut dengan FPI, karena yang bersangkutan sudah lama tidak lagi sebagai anggota FPI,” kata Muslim kepada sejumlah wartawan.***

Editor: Arjuna

Tags

Terkini

Terpopuler