Tidak Boleh Ada Reuni PA 212, Ini Alasannya

- 17 November 2020, 21:40 WIB
PA 212 sudah mengirim surat ke Pengelola Monas terkait Reuni 212.  Walau ada pihak yang meminta acara ini dutunda, PA 212 tetap ngotot mengadakan Reuni 212 di Monas.
PA 212 sudah mengirim surat ke Pengelola Monas terkait Reuni 212. Walau ada pihak yang meminta acara ini dutunda, PA 212 tetap ngotot mengadakan Reuni 212 di Monas. /Dok. ANTARA

Cerdik Indonesia - Pagelaran reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 tahun ini ditiadakan setelah permohonannya ditolak oleh Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

 

Penolakan tersebut disampaikan melalui surat dengan nomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020 yang ditujukan langsung kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212.

Menurut Muhammad Isa Sarnuri, Kepala Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional, kawasan Monas telah ditutup sejak 14 Maret 2020 yang lalu.

Baca Juga: Reuni 212 di Monas Ditolak

Penutupan tersebut belum bisa lagi dibuka untuk umum, sehingga segala jenis kegiatan seperti penyelenggaraan acara di area tersebut belum diperbolehkan.

“Bahwa sejak 14 Maret 2020, monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apapun yang dilangsungkan di kawasan Monumen Nasional,” Kata Isa dalam surat jawaban

Dikatakan isa bahwa kebijakan penutupan Monas ini semata-mata didasarkan kepada kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda Jakarta.

Baca Juga: Kemensos Beri Bansos untuk Istri Anggota TNI yang Bertugas

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x