“Penutupan Monas dan peniadaan semua kegiatan publik apapun sebagai bagian dari usaha Pemprov DKI mencegah penularan di masa wabah Covid-19."Tambah Isa
Isa menjelaskan bahwa semua kegiatan sudah ditutup untuk semua kegiatan publik.
"Saat ini dan selama wabah itu ada di Jakarta maka Monas tetap ditutup untuk kegiatan publik apapun,” ujar Isa
Isa mengungkapkan, sesuai arahan Gubernur Anies Baswedan, Jakarta masih dalam kondisi Covid-19, kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang.
“Memperhatikan butir di atas, maka permohonan izin penggunaan Monas yang Bapak ajukan tidak bisa dipenuhi,” Tutup Isa.***