Siarkan Tayangan Tidak Pantas, KPI Kirim Teguran Tertulis ke Santuy Malam 'Sule' di Trans TV

- 10 Oktober 2020, 16:28 WIB
Santuy Malam, program hiburan di TransTV .
Santuy Malam, program hiburan di TransTV . /- Foto : TransTV

CerdikIndonesia -Program Siaran “Santuy Malam” yang ditayangkan Trans TV pada 7 Agustus 2020 pukul 20.13 WIB kedapatan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tahun 2012. Akibat pelanggaran tersebut, KPI menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis untuk program acara yang dipandu oleh Sule.

Baca Juga: Tampilkan Adegan Ranjang, KPI Jatuhkan Teguran Pertama ke Sinetron Samudra Cinta SCTV

Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk program “Santuy Malam” yang telah dilayangkan ke Trans TV pada 29 September 2020 lalu.

Berdasarkan keterangan dalam surat teguran itu, KPI menemukan adanya adegan Sule memakaikan helm kepada Bopak yang berisi serbuk putih dan mengelap wajah menggunakan handuk yang sudah terolesi tinta hitam sehingga rambut dan wajah Bopak penuh dengan serbuk putih dan tinta hitam. Selain itu, terdapat adegan seorang pria yang terlentang di atas tandu dengan mulut yang dimasuki selang pompa angin manual, kemudian dipompakan angin dari pompa tersebut.

Baca Juga: Pasca Demo UU Cipta Kerja, Anies Baswedan: Halte Busway yang Rusak Bisa Dipakai Lagi Mulai Senin!

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menilai adegan seperti itu tidak pantas dijadikan materi siaran karena tidak memberi nilai dan pembelajaran yang baik bagi penonton. Meskipun dalam konteks candaan, adegan-adegan seperti itu dikhawatirkan akan dianggap sebagai hal yang lumrah atau biasa dalam candaan sehari-hari.

Baca Juga: Bertabur Diskon di Shopee 10.10 Brands Festival Pas Tanggal Cantik 10.10, Jangan Lewatkan!

“Kita tak ingin anak-anak dan remaja kita meniru candaan seperti itu. Menghibur boleh saja tapi ingat jangan memberi contoh yang negatif dan mungkin membahayakan pada mereka. Saya rasa ide menghibur dengan cara kasar seperti itu sudah lama menjadi temuan dan telah lama ditinggalkan. Banyak kreativitas lain yang bisa dilakukan namun tetap menghibur dan aman. Selain itu, mengerjai orang tertentu secara berulang-ulang dalam sebuah atau setiap tayangan juga rawan dikategorikan sebagai bentuk pem-bully-an,” jelas Mulyo.

Baca Juga: Shalawat Maulidu Ahmad yang Belakangan Ini Trending, Ini Bacaan Lengkapnya!

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x