Pemerintah DKI Jakarta Umumkan Siswa SD, SMP, dan SMA/SMK Bisa KJP Plus Tahap 2, Berikut CARA MENDAFTARNYA!

- 20 September 2021, 22:11 WIB
Ilustrasi Simak Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2021 via Online untuk Peroleh Sembako Bersubsidi
Ilustrasi Simak Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2021 via Online untuk Peroleh Sembako Bersubsidi /IG @upt.p4op/

 

 

CERDIKINDONESIA - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI) mengumumkan pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 sudah di mulai.

 

KJP Plus Tahap 2 ini bisa diterima siswa dari berbagai jenjang Pendidikan. Mulai dari siswa mulai jenjang SD, SMP, hingga SMK/SMA.

 

KJP Plus adalah program dana dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi para siswa untuk membantu biaya Pendidikan.

 

Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas Pendidikan masyarakatnya.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x