Pemerintah DKI Jakarta Umumkan Siswa SD, SMP, dan SMA/SMK Bisa KJP Plus Tahap 2, Berikut CARA MENDAFTARNYA!

- 20 September 2021, 22:11 WIB
Ilustrasi Simak Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2021 via Online untuk Peroleh Sembako Bersubsidi
Ilustrasi Simak Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2021 via Online untuk Peroleh Sembako Bersubsidi /IG @upt.p4op/
  1. Klik Menu Pencairan

 

  1. Pilih "Periksa Status Penerima KJP"

 

  1. Masukkan NIK KTP di kolom yang tersedia

 

  1. Pilih tahun yang tersedia

 

  1. Pilih tahap yang tersedia

 

  1. Klik CEK

 

 

 

Bagi peserta didik mulai dari siswa SD hingga SMA yang tidak terdaftar, dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili melalui link https://bit.ly/pusdatinjamsosdki.

 

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x