Jangan Lupa! Berikut Ini Hal yang Harus Kamu Perhatikan Saat Mempersiapkan Menikah Dalam Waktu Dekat

- 4 Juni 2021, 06:59 WIB
Ilustrasi menikah. Ini syarat menikah di KUA berdasarkan Kementerian Agama Republik Indonesia
Ilustrasi menikah. Ini syarat menikah di KUA berdasarkan Kementerian Agama Republik Indonesia /Hening Prihatini/Pixabay/Veton Ethemi

Hal terakhir adalah perdalam ilmu mengenai rumah tangga. Ilmu ini sangat penting untuk menciptakan keluarga yang selalu harmonis.***

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah