SAH! Mba Kristen "Tootie" Gray AKA Kristen Antoinette Gray akan di DEPORTASI sesuai edaran Kemenkumham. Terima kasih kawan2 yang mengawal isu dan pihak penegak hukum! Best. pic.twitter.com/wKVjgsrAsN— It's Always (@BetterWithBill) January 19, 2021
Baca Juga: INGAT! Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair ke Rekening Pekerja, Cek di LINK INI!
Kristen Gray juga disalahkan karena melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan E-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata Bali.
Cuitan twitter itu juga dimuat dalam ebook seharga USD30 dan dilanjutkan dengan konsultasi seharga USD50 selama 45 menit.
Baca Juga: RESMI Mendapat Deportasi. Kristen Gray: Saya Dideportasi Karena LGBT
Kegiatan itu dikenakan sanksi sesuai pasal 122 huruf a Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.***
Editor: Shela Kusumaningtyas