CerdikIndonesia- Kristen Gray,WNA berkembangsaan Amerika ini diburu Kemenkumham Bali dan dideportasi setelah viral di dunia maya beberapa waktu lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Kantor Kemenkumham Bali melalui siaran pers setelah adanya laporan dari warganet terkait ajakan Kristen Grey, untuk pindah ke Bali dimasa Pandemi Corona.
Perempuan yang berasal dari Amerika ini, mengatakan bisa memberikan trik dan agen visa khusus untuk dapat tinggal murah, nyaman dan ramah LGBT+.
Baca Juga: LIRIK Lagu 'Terpesona', yang Heboh di Tiktok karena Jadi Yel-Yel TNI
Setelah memposting unggahan melalui akun Twitternya, @kristentootie pada 17 Januari 2021, terkait ajakan WNA pindah ke Bali, Kristen Gray mendapat hujatan warganet Indonesia.