"Setelah ini kesepakatan dan ditandatangani oleh 3 menteri yaitu ada MenPANRB, Menaker, dan Menag," ujar dia.
Libur akhir tahun menjadi hari-hari yang ditunggu oleh masyarakat, namun akibat terdapat libur yang terlalu panjang, pemerintah akhirnya memangkas hari libur tersebut.***