Waduh! Pemerintah Memutuskan Pangkas Libur Akhir Tahun 2020 Sebanyak 3 Hari, Apa saja?

- 1 Desember 2020, 17:47 WIB
Pengamanan libur panjang
Pengamanan libur panjang /

CerdikIndonesia - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator PMK memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun 2020, Selasa, 1 Desember 2020.

 

Setidaknya ada 3 Hari libur yang dipangkas.

 

Baca Juga: Rumah Mahfud MD Digrebek Massa Berpakaian Putih-Putih, Ada Apa?

 

"Dengan demikian, maka secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak 3 hari yaitu 28, 29, 30," kata Menko PMK, Muhadjir Effendy.

 

Keputusan ini kemudian akan diteken oleh 3 menteri yang berkaitan dengan urusan ASN hingga hari keagamaan.

 
 

"Setelah ini kesepakatan dan ditandatangani oleh 3 menteri yaitu ada MenPANRB, Menaker, dan Menag," ujar dia.

 

Libur akhir tahun menjadi hari-hari yang ditunggu oleh masyarakat, namun akibat terdapat libur yang terlalu panjang, pemerintah akhirnya memangkas hari libur tersebut.***

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x