Polisi Ikut Amankan Barang Bukti Alat Kontrasepsi di Hotel Tempat Selebgram ST dan MA Diciduk

- 27 November 2020, 10:34 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online.*
Ilustrasi Prostitusi Online.* /pixabay.com/geralt

 

Hari ini polisi akan merilis empat orang yang ditangkap terkait dugaan perkara prostitusi online di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara. 

 

 

Baca Juga: Djoko Tjandra Setorkan Uang Rp 10 Miliar ke Tommy Untuk Muluskan Aksinya

Polisi sendiri baru mengungkap inisial ST dan MA yang merupakan selebgram sekaligus pemain sinetron. Dari informasi yang beredar, ST merujuk ke Shouma Tazkiyyah pemain sinetron Bawang Putih Berkulit Merah. 

 

Oknum lain yang ditangkap adalah seorang mucikari dan perempuan yang belum diketahui perannya di kasus prostitusi online. 

 

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x