Hari Ini Polisi Akan Rilis Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Selebgram ST dan MA

- 27 November 2020, 10:24 WIB
2 artis selebgram terjerat kasus prostitusi online diringkus polisi di sebuah hotel di Jakarta saat hendak bertransaksi.
2 artis selebgram terjerat kasus prostitusi online diringkus polisi di sebuah hotel di Jakarta saat hendak bertransaksi. //PMJ//

 

CerdikIndonesia - Hari ini polisi akan merilis empat orang yang ditangkap terkait dugaan perkara prostitusi online di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara. 

 

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menemukan alat kontrasepsi dan ponsel di lokasi kejadian. Tidak ditemukan barang bukti berupa narkoba. 

Baca Juga: Djoko Tjandra Setorkan Uang Rp 10 Miliar ke Tommy Untuk Muluskan Aksinya

Polisi sendiri baru mengungkap inisial ST dan MA yang merupakan selebgram sekaligus pemain sinetron. Dari informasi yang beredar, ST merujuk ke Shouma Tazkiyyah pemain sinetron Bawang Putih Berkulit Merah. 

 

Oknum lain yang ditangkap adalah seorang mucikari dan perempuan yang belum diketahui perannya di kasus prostitusi online. 

 

 

 

Baca Juga: Pangdam Jaya Mayjen Dudung Copot Baliho FPI, Gatot Nurmantyo Ogah Salahkan Siapa-Siapa

 

"Keempat orang ini sedang kita lakukan pendalaman mudah-mudahan besok  (merujuk hari ini) saya dengan kapolres akan merilis langsung dengan empat orang ini," kata Yusri Yunus dari Polda Metro Jaya. 

 

Usia ST adalah 26 tahun dan MA berusia 27 tahun. 

 

 

Diketahui ST merupakan model yang banting setir jadi pemain sinetron. Ia kelahiran Bogor, 25 Juni 1994. 

 

 

 

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x