Ashanty Minta Keringanan Hukuman untuk Millen Cyrus

25 November 2020, 19:10 WIB
Ashanty buka suara terkait penangkapan Millen Cyrus yang terbukti menggunakan narkoba. /Instagram.com/@ashanty_ash

 

CerdikIndonesia - Penangkapan artis tanah air lantaran kasus narkoba kembali mengemuka. Kali ini menimpa keponakan Ashanty, Millen Cyrus. 

 

Beredar informasi bahwa Millen Cyrus (21) diamankan polis karena tersangkut kasus narkoba. Hal ini dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta. 

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Ditiadakan Selama PSBB Transisi DKI Jakarta Hingga 6 Desember 2020

 

"Betul, selebgram MMP alis MC," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Minggu 22 November 2020. 

 

Pihak kepolisian menangkap Millen Cyrus pada Sabtu, 20 November 2020 dini hari. Proses penangkapan dipipin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri. 

Baca Juga: Jakarta Kembali Perpanjang PSBB Transisi Hingga 6 Desember 2020

Saat itu, Millen yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa tengah berada di hotel Jakarta Utara. 

Millen Cyrus diamankan pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (20/11) dini hari. Sosok bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini diamankan timnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

 

Hingga saat ini, AKBP Ahrie masih belum membeberkan siapa saja yang bersama Millen saat itu. 

"Nanti ya, belum. Kami masih pengembangan," ucapnya. 

 

Akhirnya pihak kepolisian memberikan keterangan terkait siapa sosok yang ditangkap bersama Millen Cyrus. Namun AKBP Ahrie hanya memberikan inisialnya saja, bukan identitas sebenarnya. 

 

"Ada seorang pria turut diamankan inisial J," jelasnya. 

 

Oleh pihak kepolisian, Millen dan J sudah diperiksa di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga: Millen Cyrus Keponakan Ashanty Ditangkap Polisi Diduga Karena Kasus Narkoba

"Keduanya sudah dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami masih lakukan pengembangan," sambungnya.

 

Di hotel tempat Millen menginap, polisi menemukan paket sabu dan alat isap sabu (bong). 

Baca Juga: Millen Cyrus Ditangkap Polisi Saat Tengah Menginap Bersama Pria Berinisial J di Hotel Jakarta Utara

"Ada satu buah alat isap atau bong di lokasi juga kami sita untuk dijadikan barang bukti," jelasnya. 

 

Lalu polisi masih belum menentukan di sel wanita atau pria untuk Millen Cyrus. Polisi masih fokus memeriksa Millen terkait kasus narkoba yang menjeratnya. 

 

"Nanti ya, belum. Kami masih pengembangan," terang AKBP Ahrie. 

Baca Juga: Millen Cyrus dan Pria J Diperiksa di Polres Pelabuhan Tanjung Priok Terkait Kasus Narkoba

Pertanyaan soal sel wanita atau pria pernah mengemuka saat Lucinta Luna diciduk polisi terkait kasus serupa. 

 

Akhirnya polisi menjebloskan Millen Cyrus ke sel penjara laki-laki. 

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Petamburan Meningkat, Imbas Acara Habib Rizieq?

"Ya, Millen akan ditempatkan sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya, ya. Di KTP-nya beliau, laki-laki," ujar Ahrie.

 

Rupanya Millen Cyrus bukan sekali ini pakai sabu.

Baca Juga: Sempat Sebut Akan Bubarkan FPI, Pangdam Jaya: Itu Kewenangan Pemerintah Bukan TNI

"Katanya sudah beberapa kali menggunakan dalam kurun waktu belum terlalu lama. Dia menggunakan tiga sampai empat kali baik di hotel maupun di Bali dan juga di beberapa tempat kegiatan tersangka," tambahnya.

 

Millen pun mengungkapkan bahwa depresilah yang membuatnya pakai sabu. Hal ini ia tuangkan dalam surat di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 

Baca Juga: Ada yang Berubah dari Dul Setelah 2 Bulan Pacaran dengan Tissa Biani, Apa?

 

"Saya melakukan ini karena saya depresi, namun saya sadar apa yang saya lakukan ini salah," tulis Millen Cyrus.

 

Sedangkan Ashanty sang tante meminta keringanan hukuman untuk Millen.

 

 

 

Baca Juga: KPK Amankan ATM Menteri KKP Edhy Prabowo yang Diduga Terseret Kasus Suap Ekspor Benih Benur

"Kami enggak membela diri buat Millen. Kami minta hanya keringanan karena dia baru terpengaruh dengan lingkungan. Namanya anak muda terpengaruh biasa, dengan kejadian ini bukan membenarkan, tapi mendampingi proses hukum," kata Ashanty.

 

 

 

 

***

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler