Firli telah mengajukan dua kali gugatan praperadilan. Gugatan pertama tidak diterima dan gugatan kedua dicabut dengan alasan penyempurnaan berkas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup peluang pendalaman temuan fakta persidangan terkait aliran dana Rp 1,3 miliar dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ke eks Ketua KPK Firli Bahuri. Pernyataan itu keluar saat persidangan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang digelar Pengadilan Tipikor Jakarta.