Cerdik Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus korupsi bantuan sosial (bansos) milik Presiden Jokowi Widodo untuk penanganan masa pandemi Covid-19 tahun 2020.
Bansos Presiden yang dikorupsi hingga Rp125 miliar itu berisi beras hingga beberapa kebutuhan pokok lainnya.
"Terkait isi dari bansos itu bervariasi, mulai dari beras, minyak goreng, biskuit dan beberapa sembako lainnya," ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardiak Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Baca Juga: Polda Metro Tangani 23 Kasus Judi Online, Semua Bandar Dari di Luar Negeri
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren.
Menurut Tessa, modus yang dilakukan tersangka dengan cara menurunkan kualitas bansos tersebut.
"Tentunya perbuatan para tersangka untuk mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos yang harusnya sampai ke masyarakat ini mencederai semangat pemerintah, semangat Bapak Presiden Jokowi memberikan bantuan, terutama saat pandemi covid," ujar Tessa.
Tessa memastikan lembaga pemberantasan korupsi bakal mengusut kasus tersebut hingga tuntas.