Anak Juga Harus Diajarkan Kesiapsiagaan Bencana, Ini Langkah Kementerian PPPA

- 2 Oktober 2020, 22:17 WIB
Ilustrasi anak-anak di Beijing, China.
Ilustrasi anak-anak di Beijing, China. /Pixabay

CerdikIndonesia - Indonesia merupakan negara yang rentan dilanda berbagai bencana, tidak hanya bencana alam, tetapi juga bencana non alam seperti pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan seluruh dunia saat ini. Selain perempuan, anak juga menjadi kelompok yang paling terdampak dan rentan mengalami kekerasan juga eksploitasi dalam situasi bencana. Hal ini disebabkan karena kerentanan yang mereka miliki. Masalah ini harus diantisipasi dengan bersinergi bersama melakukan upaya pencegahan dan penanganan kerentanan anak mulai dari mitigasi hingga rehabilitasi. Keluarga sebagai institusi pendidikan pertama dan utama bagi anak, juga berperan sangat penting dalam memperkuat kesiapsiagaan anak saat menghadapi bencana.

Baca Juga: Menteri PPPA Gandeng Anak Untuk Sosialisasikan 3M di Tengah Pandemi

Saat bencana alam melanda Indonesia beberapa waktu lalu, seperti tsunami di Aceh, tsunami dan gempa bumi di Sulawesi Tengah, maupun bencana non alam seperti pandemi Covid-19 yang melanda saat ini, telah menimbulkan berbagai dampak terhadap anak, di antaranya yaitu terjadi keterpisahan anak dari orangtua/pengasuh karena anggota keluarga harus dirawat atau meninggal, banyak orang tua yang kehilangan pekerjaan sehingga anak rentan dieksploitasi, adanya anak yang diadopsi tidak sesuai dengan aturan hukum, kurang memadainya layanan pendidikan, trauma healing, dan konsultasi di hunian sementara (huntara), kurang memadainya sarana bermain anak, dan rentan terjadinya perkawinan anak.

Baca Juga: Lirik Lagu Harusnya Aku

“Permasalahan inilah yang harus kita antisipasi bersama. Bagaimana mencegah dan menangani kerentanan anak yang terdampak bencana, dimulai dari proses mitigasi hingga rehabilitasi. Pemerintah terus berupaya melindungi dan memenuhi hak-hak anak yang terdampak bencana, di antaranya dengan memberikan pemenuhan kebutuhan spesifik, menyediakan hunian layak  anak, memberikan pemulihan kesehatan dan trauma agar anak tidak mengalami kekerasan dan eksploitasi di huntara,” ungkap Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak, Valentina Gintings dalam acara Webinar ‘Rentankah Anak Mengalami Kekerasan dan Eksploitasi di Wilayah Kebencanaan’ yang dilaksanakan secara daring.

Baca Juga: Lirik Lagu Iri Bilang Bos dari Happy Asmara, Tentang Saling Sindir

Valentina menambahkan Kemen PPPA terus berupaya mengurangi risiko kerentanan anak dalam situasi bencana melalui penguatan kapasitas SDM agar dapat menyediakan layanan terbaik bagi anak di situasi bencana. “Melalui acara penguatan kapasitas SDM hari ini, kami berharap dapat mendorong berbagai pihak baik pemerintah pusat maupun daerah untuk bersinergi menyediakan layanan terbaik bagi anak mulai dari pencegahan sampai rehabilitasi di situasi bencana. Selain itu, juga memasukan upaya tersebut ke dalam prioritas rencana kerja masing-masing, untuk kemudian dituangkan ke dalam kebijakan penanganan kebencanaan yang ramah anak,” jelas Valentina.

Baca Juga: Layanan Delivery Online dengan ShopeePay? Ini Fitur Barunya!

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak korban Bencana dan Konflik mewakili Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi, Ratna Oeni Cholifah mengungkapkan berdasarkan statistik bencana dari Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI) pada Januari hingga September 2020, telah terjadi 2.178 bencana alam dengan 628.568 orang terdampak di Indonesia.  Untuk menindaklanjuti hal tersebut, diperlukan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang menitikberatkan pada upaya pencegahan.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x