Ini Pandangan Sejarawan UGM Terkait Penayangan Film G30SPKI, Masyarakat Sudah Cerdas

- 1 Oktober 2020, 14:35 WIB

“Film ini terbukti cacat fakta yang sudah diakui oleh sutradaranya sendiri. Misalnya soal penyiksaan para jenderal sebelum dimasukan di Lubang Buaya itu terbukti dari arsip-arisp visum tidak ada, hanya dramatisasi,” urainya.

Mengingat adanya unsur kekerasan dalam film G30S/PKI, Margana menekankan perlunya upaya sensor, sebab berpeluang dilihat oleh anak-anak.

Baca Juga: Mendikbud Terbitkan Surat Edaraan Tata Cara Upacara Virtual Hari Kesaktian Pancasila

“Sebaiknya yang ada unsur kekerasan tidak perlu ditayangkan, lagi pula faktanya tidak ada penyiksaan,”terangnya.

Menurutnya, menjadikan peristiwa yang terjadi pada tahun 1965 sebagai memori kolektif bangsa merupakan hal yang baik agar persitiwa serupa tidak terulang kembali. Namun, dia meminta masyarakat untuk tidak mewariskan dendam masa lalu pada generasi berikutnya. Sebab, dalam persitiwa yang terjadi di tahun 1965 itu merupakan konflik antar kelompok politik.

“Yang mengerikan itu hendak diwariskan pada semuanya yang tidak berkaitan dengan masalah itu. Jadi, jangan wariskan dendam,”ucapnya.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah