Ini Pandangan Sejarawan UGM Terkait Penayangan Film G30SPKI, Masyarakat Sudah Cerdas

- 1 Oktober 2020, 14:35 WIB

CerdikIndonesia - Penayangan kembali film G30S/PKI menjadi polemik di masyarakat. Pakar sejarah dari UGM, Dr. Sri Margana, menilai tidak ada masalah pemutaran kembali film tersebut.

“Masyarakat saat ini sudah cerdas. Sudah banyak beredar fakta-fakta baru terkait peristiwa G30S/PKI sehingga orang bisa membuat penilaian mana yang benar dan tidak di film itu,” tuturnya saat dihubungi Rabu (30/9).

Margana justru menyarankan masyarakat untuk kembali menonton film G30S/PKI. Terlebih bagi masyarakat seperti kalangan milenial yang sama sekali belum pernah melihat film yang kerap dikritik mengandung sejumlah kebohongan dan propaganda ini. Sebab, dengan menonton film tersebut orang dapat belajar mengapa terdapat pro kontra terhadapnya.

Baca Juga: Potensi Tsunami di Selatan Jawa, Geolog UGM Imbau Masyarakat Jangan Panik

 “Saya sarankan yang belum pernah nonton supaya menonton sebagai pengetahuan, menambah referensi cara berpikir sebelum bersikap,”paparnya.

Dia menambahkan pemerintah juga seyogianya tidak perlu mengeluarkan larangan bagi masyarakat untuk menonton film tersebut. Namun begitu, pemerintah juga diharapkan tidak menjadikan film itu sebagai tontonan wajib masyarakat.

“Kalau sampai diwajibkan maupun dilarang nonton itu tidak benar,”katanya.

Baca Juga: Kiat Hadapi Resesi di Tengah Pandemi Ala Pakar Ekonomi UNS

Dosen Departemen Sejarah FIB UGM ini menyampaikan bahwa penayangan film ini dihentikan sejak reformasi 1998. Telah ada kajian-kajian yang mendasari penghentian terhadap besutan sutradara Arifin C. Noer, salah satunya film tersebut dinilai cacat fakta.

Misalnya, soal kisah penyiksaan di luar batas kemanusiaan kepada para jenderal di Lubang Buaya. Hasil visum yang dilakukan para dokter tidak terbukti ada penyiksaan seperti pencukilan mata, pemotongan alat kelamin dan lainnya.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x