- Buku tabungan tersebut dan kartu debit bisa digunakan untuk mencairkan dana bantuan PIP.
Sedangkan pelajar SD, SMP, SMA dan SMK akan mendapatkan bantuan PIP 2023 sebesar:
- Siswa jenjang SD: Rp 450.000 per tahun.
- Siswa jenjang SMP: Rp 750.000 per tahun.
- Siswa jenjang SMA/SMK: Rp 1.000.000 per tahun.
Silahkan cek melalui website pip.kemdikbud.go.id.
Adapun penerima PIP 2023 asalkan melengkapi beberapa persyaratan berikut ini:
1. Anak usia sekolah usia 6 hingga 21 tahun.