Menyuarakan Nasib Buruh, Berikut 5 Poin Tuntutan Demo Buruh di Depan Gedung DPR RI Hari Ini

- 15 Juni 2022, 11:39 WIB
ilustrasi/ Demo buruh
ilustrasi/ Demo buruh /Antara/Aprilio Akbar

3. Tolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari, tapi harus 9 bulan sesuai Undang-Undang;

4. Sahkan RUU Pekeja Rumah Tangga (PPRT); dan

5. Tolak liberalisasi pertanian melalui World Trade Organization (WTO).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal aksi ini akan mengangkat lima isu, yakni menolak revisi UU PPP, menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Dan menolak masa kampanye 75 hari, tetapi harus sembilan bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT, dan Tolak liberalisasi pertanian melalui WTO.

"Ada beberapa alasan mengapa Partai Buruh menolak revisi UU PPP," kata Said Iqbal. 

"Kami mendapat informasi, revisi UU PPP hanya dibahas 10 hari di Baleg. Padahal UU PPP adalah ibu dari Undang-Undang, di mana kelahiran semua Undang-Undang harus mengacu secara formil ke UU PPP," kata Said Iqbal.

 

Baca Juga: 5 Makanan dan Minuman Berikut Dapat Membantu Kamu Menjaga Kesehatan Jantung

"Bayangkan, undang-undang sedemikian penting hanya dibuat dalam waktu 10 hari," tegasnya.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x